Rabu, 29 Maret 2023         PDII LIPI       LIPI       Halaman Depan »

» ISSN ONLINE kontak kami »

Informasi mengenai ISSN dan prosedur terkait:


  • Prosedur pengajuan ISSN

      Nomor ISSN adalah nomor unik untuk setiap judul terbitan berseri . Untuk pengajuan nomor baru ISSN diberikan pada edisi terbitan yang sedang dalam proses dan yang akan terbit. Nomor ISSN berlaku semenjak nomor ISSN ditetapkan/diberikan dan tidak berlaku mundur Terhitung sejak tanggal 1 April 2008, seluruh proses pengajuan dan penerbitan ISSN dilakukan secara online melalui sarana ini.

      • Melengkapi formulir permohonan online di halaman Formulir permohonan ISSN baru
        Segera setelah melakukan permohonan, catat nomor ID serta kata-sandi yang diberikan melalui email yang tercatat di formulir pendaftaran dan simpan dengan baik. Ini diperlukan untuk kembali masuk guna mengunggah seluruh dokumen sampai konfirmasi penerbitan kodebar digital.
        Catatan . Untuk pengisian kolom isian nomor pertama kali edisi terbit menggunakan No.ISSN : di isi dengan Volume (tahun ke xx terbit); Nomor (nomor urut terbit per volume); Tahun terbit. Ditulis dalam format : Volume xx Nomor xx, Bulan Tahun xxxx . Nomor ISSN tidak dapat digunakan pada edisi lama sebelum waktu Nomor ISSN ditetapkan.
      • Mengunggah seluruh data elektronik yang dipersyaratkan untuk pengajuan ISSN melalui sarana yang tersedia.
        Pemohon tidak perlu mengirimkan dokumen-dokumen fisik, tetapi diwajibkan mengunggah seluruh dokumen tersebut di tempat yang tersedia di halaman formulir (setelah masuk).
      • Lakukan perbaikan bila ada pesan perbaikan dari verifikator dan konfirmasi setelahnya melalui halaman pesan pada aplikasi dan melalui email issn@mail.lipi.go.id.
      • Setelah berkas lengkap dan diunggah (surat permohonan, halaman sampul, daftar isi, dewan redaksi), silakan tunggu hingga berkas di-VERIFIKASI oleh Petugas, setelah mendapatkan notifikasi pembayaran hanya melalui e-Billing PNBP ISSN, silakan segera melakukan pembayaran sesuai kode billing sebesar Rp. 200.000,- (sesuai ketentuan PNBP yang berlaku di Lingkungan LIPI, berdasarkan PP. No. 32 Tahun 2016.
        Lampiran PP. No. 32 Tahun 2016.
        Mulai Februari 2020, pembayaran dilakukan melalui Sistem e-Billing. Ketentuan dan mekanisme pembayaran bisa dilihat pada: Info Pembayaran e-Billing atau http://penerimaan-negara.info

      • Dana yang telah disetor tidak dapat dikembalikan dalam bentuk uang, namun bisa diganti dengan nomor ISSN untuk terbitan lainnya.
      • Setelah seluruh data elektronik yang dipersyaratkan untuk pengajuan ISSN diunggahkan, pengelola harus melakukan konfirmasi melalui email: issn@mail.lipi.go.id; serta menginformasikannya melalui kotak pesan (arsip komunikasi) yang tersedia.
      • Nomor dan kodebar ISSN bisa diketahui dan diunduh langsung dari halaman status pemohon setelah seluruh proses selesai dan disetujui.
        Perubahan kodebar akibat variasi terbitan (nomor terbitan, perubahan harga, dsb) bisa dilakukan sendiri oleh pemohon dengan mengganti 2 angka terakhir sesuai dengan aturan ISSN.

  • Persyaratan pengajuan ISSN

    • Pengajuan untuk terbitan regular (terbitan dalam format cetak) maupun elektronik (terbitan elektronik).
      Kategori terbitan berkala adalah majalah, surat kabar, buletin, buku tahunan, laporan tahunan, jurnal maupun prosiding aneka pertemuan ilmiah.
    • Untuk jurnal atau prosiding online, diwajibkan sudah memiliki situs yang dapat diakses secara online dan sudah dilengkapi dengan minimal 5 artikel/makalah yang dapat diakses oleh publik/terbuka atau Open Access Journal. Tapi jika bersifat tertutup dinyatakan Dan ditulis di surat pengajuan.
    • Terbitan memenuhi syarat kelengkapan minimal:
      • Surat permohonan tertulis secara resmi dari penanggung jawab terbitan berkala suatu lembaga/organisasi berbadan hukum (berkop surat dan stempel lembaga/organisasi dan bukan surat dari pimpinan redaksi). Surat permohonan ditujukan kepada Plt. Kepala PDDI-LIPI.
      • Halaman sampul depan terbitan berkala lengkap dengan judul (termasuk anak judul) terbitan, penulisan volume, nomor, dan tahun terbit, serta nama organisasi/lembaga penerbit.
      • Halaman daftar isi.
      • Halaman daftar Dewan Redaksi.
    • Biaya administrasi pengurusan nomor ISSN.
    • Seluruh dokumen disiapkan dalam bentuk data elektronik dengan format PDF. Untuk pengajuan E-ISSN, dokumen Halaman sampul, daftar isi dan Dewan Redaksi berisi hasil tangkapan layar dari situs terbitan.
    • Setiap nomor ISSN hanya diperuntukkan bagi 1 (satu) judul terbitan pada satu media. Nomor ISSN yang sama terus berlaku selama judul dan atau anak judul terbitan serta medianya tidak berubah.
    • Judul terbitan yang diajukan harus sama dalam : Aplikasi ISSN = Surat Permohonan = Sampul Depan Terbitan = Daftar Isi = Dewan Redaksi = Header Terbitan Online .
    • Judul terbitan harus terlihat jelas baik pada terbitan
    • Kata-kata yang bukan bagian dari judul tidak perlu ditambahkan ke dalam judul yang di ajukan dalam aplikasi maupun berkas dokumen, seperti: majalah, jurnal, prosiding, jurnal ilmiah, artikel ilmiah, dan lainnya.
    • Untuk terbitan berbeda media judul terbitan yang di ajukan dianjurkan sama kecuali akan mengganti judul.
    • Terbitan yang diterbitkan pada beberapa media berbeda (misal: cetak dan elektronik) wajib mengajukan ISSN untuk setiap media.

  • Waktu pengajuan ISSN untuk terbitan

      Waktu pengajuan atau pendaftaran nomor ISSN dilakukan sebelum terbitan yang diajukan terbit. Disarankan pendaftaran dilakukan dilakukan beberapa bulan sebelum waktu terbit.
      Tanggal SK Nomor ISSN adalah tanggal penetapan terbitan mulai secara resmi terdaftar dan mendapat Nomor ISSN. Penggunaan Nomor ISSN tidak berlaku mundur untuk terbitan yang telah terbit.

    • Kodebar untuk ISSN yang diajukan melalui ISSN Online

        ISSN Online tidak hanya berfungsi sebagai media untuk pengajuan dan penerbitan nomor ISSN, tetapi juga sekaligus membantu pemohon ISSN untuk membuat kodebar sesuai nomor ISSN yang dimiliki. Sistem ini memberikan keleluasaan dan dapat mengakomodasi setiap perubahan kodebar akibat variasi terbitan. Hal ini dimaksudkan agar pemohon ISSN setiap saat bisa membuat kodebar untuk terbitan yang sama, namun memiliki ciri yang berbeda, misalnya: harga, edisi khusus, dan sebagainya. Yang lebih penting, pemohon tidak perlu memiliki atau membeli perangkat lunak apapun untuk membuat kodebar ini.

        Kodebar untuk ISSN mengacu pada standar EAN-13 yang merupakan kombinasi 13 karakter (0-9, X). ISSN sendiri hanya terdiri dari 8 karakter (0-9, X). Kodebar untuk ISSN ditentukan dengan cara:

        • 3 angka pertama: 977 yang khusus diperuntukkan sebagai identifikasi nomor ISSN.
        • 7 angka pertama dari nomor ISSN.
        • 2 angka tambahan yang bebas ditentukan oleh pemilik ISSN untuk membedakan terbitan berkalanya. Umumnya dimulai dari kombinasi 00 s/d 99.
        • 1 karakter (0-9, X) sebagai karakter-cek EAN-13 yang dihitung secara otomatis berbasis modulo 11.
        Di ISSN Online, pada awal persetujuan 2 angka tambahan diberikan angka standar 00 yang merepresentasikan edisi awal.

        Cara menghitung karakter-cek dengan modulo 11:

        1. Buat deret yang terdiri dari 7 angka pertama ISSN ditambah 2 angka tambahan.
        2. Kalikan setiap angka dengan 2, 3, ..., 10 dimulai dari angka terakhir.
        3. Jumlahkan seluruh hasil perkalian tersebut.
        4. Bagi hasil perkalian tersebut dengan 11.
        5. Sisa yang tidak terbagi menjadi karakter-cek EAN-13. Bila sisa tersebut sama dengan 10, diganti dengan huruf X.

        Berikut ini adalah contoh untuk kasus dengan nomor ISSN: 1234-5679 dengan 2 angka tambahan 00.
        1 2 3 4 5 6 7 0 0
        x x x x x x x x x
        10 9 8 7 6 5 4 3 2
        ? ? ? ? ? ? ? ? ?
        10+ 18+ 24+ 28+ 30+ 30+ 28+ 0+ 0 ? 168

        Karena, 168: 11 = 15 sisa 3, maka karakter-cek EAN-13 = 3 ! Karena itu hasil pembuatan kodebar menjadi 9771234567003.

        Hal yang sama berlaku untuk angka ke 8 dari ISSN yang merupakan karakter-cek untuk nomor ISSN. Angka ini dihitung dengan cara yang sama seperti di atas berbasis modulo 11. Hanya perhitungan dilakukan untuk 7 angka pertama saja, tanpa 2 angka tambahan. Tetapi angka sisa dipakai untuk mengurangi 11, dan hasil pengurangan ini yang dipakai sebagai karakter-cek. Pada contoh di atas:
        1 2 3 4 5 6 7
        x x x x x x x
        8 7 6 5 4 3 2
        ? ? ? ? ? ? ?
        8+ 14+ 18+ 20+ 20+ 18+ 14 ? 112

        Karena, 112: 11 = 10 sisa 2, maka karakter-cek ISSN = 11-2 = 9! Sehingga ISSN lengkap menjadi 1234-5679. Bila hasil yang diperoleh adalah 10 diganti dengan huruf X, sedang 11 diganti dengan 0.

    • Kontak lebih lanjut ke Pengelola ISSN Online

        Untuk informasi mengenai status permohonan ISSN, sangat dianjurkan untuk melakukan kontak melalui HALAMAN PEMOHON setelah masuk. Dengan sistem ini, kesalahan komunikasi bisa diminimalisir dan menjamin kepastian dan kecepatan tanggapan.

        Untuk pengunjung umum, kontak bisa dilakukan melalui halaman KONTAK KAMI.

        Hanya memang bila benar-benar diperlukan silahkan melakukan kontak langsung ke:

          Bidang Depositori - PDDI LIPI
          Gd. A PDII (lt. 2)
          Jl. Gatot Subroto 10, Jakarta 12710
          PO BOX 4298
          E-mail: issn@mail.lipi.go.id

    • Informasi lebih lanjut mengenai ISSN

    • Ketentuan dan perjanjian di ISSN Online

    • Akses data bibliografi terbitan berkala yang telah mendapatkan ISSN

        Seluruh data bibliografi dari pemohon yang telah disetujui bisa diakses oleh publik melalui halaman Daftar ISSN yang telah diterbitkan.

        Namun, untuk data lama (sebelum tahun 2007) merupakan hasil konversi dari bibliografi PDDI LIPI, dan tidak seluruh informasi lengkap tersedia.

    • Memperkecil ukuran data elektronik agar bisa diunggah

        Saat ini untuk masing-masing data elektronik yang dipersyaratkan, ukuran data yang bisa diunggah dibatasi maksimal dibawah 1 mb dalam format PDF. Secara umum ukuran data ini sudah sangat cukup. Apabila Anda mengalami kesulitan akibat ukuran data yang terlalu besar, pastikan:

        • Pindai data dengan resolusi standar 72 dpi.
        • Ubah ukuran riil gambar hasil pemindaian sesuai ukuran kertas A4 (210 x 279 mm).
        Secara umum, bila kedua hal diatas dilakukan ukuran data gambar tidak akan melebihi 500 KB.

    • Membuat kodebar baru sesuai perubahan terbitan berkala

        Meski ISSN berlaku terus untuk terbitan yang sama selama tidak ada perubahan judul (termasuk anak judul) dan media, kodebar untuk ISSN bisa berubah-ubah sesuai dengan variasi terbitan. Misal: edisi khusus terbitan, perubahan harga, dsb. Sehingga memungkinkan pembedaan kodebar untuk pemakaian dalam proses distribusi.

        ISSN Online memberikan fasilitas untuk membuat kodebar dijital yang selanjutnya bisa diunduh dan dipakai oleh pemilik ISSN. Segera setelah disetujui, akan ditampilkan kolom isian untuk 2 angka tambahan yang bebas ditentukan oleh pemilik ISSN untuk membedakan produk terbitannya yang memiliki ISSN yang sama. Cukup isi kolom tersebut dengan 2 kombinasi angka, kemudian tekan tombol SIMPAN. Maka akan dibuat kodebar sesuai dengan nomor tersebut. Kodebar yang disimpan di ISSN Online hanya kodebar yang dibuat terbaru. Untuk menampilkan kodebar lama, cukup revisi kembali 2 angka tambahan dengan 2 angka lama dan tekan tombol SIMPAN.

    • Menampilkan kodebar terbaru setelah perubahan 2 angka tambahan di nomor ISSN

        Setelah mengubah 2 angka tambahan di nomor ISSN seperti dijelaskan diatas dan menekan tombol SIMPAN, adakalanya gambar kodebar yang ditampilkan tidak berubah. Hal ini disebabkan oleh perambah yang dipakai masih menampilkan data lama yang tersimpan di cache komputer Anda.

        Untuk menampilkan gambar terbaru, arahkan kursor ke gambar kodebar, klik kanan di tetikus dan pilih View Image. Maka gambar kodebar akan ditampilkan di perambah. Kemudian tekan tombol RELOAD atau REFRESH di perambah Anda. Akan ditampilkan gambar kodebar yang terbaru. Untuk kembali, cukup tekan tombol BACK di perambah.

    • Akses pemohon ISSN sebelum adanya sistem ini

        Seluruh data terbitan yang telah memiliki ISSN sebelum sistem ini bisa diakses melalui halaman Daftar ISSN yang telah diterbitkan.

        Para pemilik ISSN tersebut tetap bisa memanfaatkan sarana yang ada dengan memakai nomor ID dan kata-sandinya masing-masing. Setelah dilakukan pencarian, nomor ID bisa diketahui dari halaman informasi detail setiap terbitan. Untuk mendapatkan kata-sandi, masukkan nomor ID tersebut di kolom untuk pengingat kata-sandi di halaman depan situs ISSN Online. Kata-sandi akan dikirim melalui surat elektronik yang tercatat di database. Untuk itu pastikan bahwa surat-e dalam keadaan aktif. Bila surat-e lama sudah tidak aktif, kontak langsung ke PDDI LIPI untuk meminta perubahan data surat-e.

        Seluruh data lama dimasukkan di kategori data dengan permohonan pada tahun 2007. Karena itu saat masuk pastikan untuk memilih tahun permohonan: 2007.

    • Rekam jejak ISSN Online

        Sejak diluncurkan ISSN Online telah mendapatkan pengakuan publik berupa:

        • Hak Cipta no. 045144 (25 Januari 2010).
        • ISSN Awards 2009 dari ISDS Paris.

    • ISSN untuk terbitan media online (jurnal, prosiding, media massa online, blog, dll)

        ISSN juga bisa diterbitkan untuk aneka terbitan media online seperti jurnal, prosiding, koran online, majalah online, blog ,repositori,wiki dan sebagainya. Namun, sesuai dengan cakupan "terbitan berkala" ada beberapa persyaratan dan pembatasan bagi terbitan media online:

        • Dikelola oleh institusi dengan identitas yang jelas serta situs resmi.
        • Memiliki nama dan alamat domain yang unik dan merujuk ke institusi diatas
        • Terbitan online sudah dapat diakses publik.
        • Judul terbitan terlihat jelas pada header judul terbitan online dan tampil setiap terbit
        • Pengelola yang bertanggung-jawab atas konten dengan identitas yang jelas.
        • Penerbitan artikel melalui proses editorial dan dikelola oleh redaksi.
        • Terbitan online sudah dilengkapi minimal 5 artikel dan dapat diakses full teks secara online oleh publik
        • Suatu terbitan online yang merupakan bagian dari suatu website, bagian yang berhak mendapat atau menggunakan Nomor ISSN adalah hanya bagian terbitan yang diajukan bukan keseluruhan website
        • KATEGORI TERBITAN ONLINE YANG TIDAK DAPAT DI BERIKAN NOMOR ISSN :
          • BLOG dan Wesbsite pribadi, Institusi atau Organisasi
          • Terbit hanya untuk sesaat tidak berkelanjutan
          • Berisi iklan, kumpulan link, promosi,komersial
          • Fokus terkait informasi produk, instansi, organisasi atau komunitas
          • Website instansi, organisasi atau komunitas.
          • Sebuah/kumpulan record judul terbitan dalam sebuah database repositori yang merupakan sumberdaya terintegrasi berkelanjutan (ongoing integrating resource), akan tetapi yang berhak mendapat nomor ISSN adalah satu repositori utuh untuk seluruh data.

        Untuk terbitan media online, beberapa berkas terkait sebagai persyaratan ISSN diatas bisa dipenuhi dengan mengambil layar cetak (print screen) dari halaman depan media, daftar artikel sebagai pengganti Daftar Isi serta halaman keterangan pengelola media sebagai pengganti Dewan Redaksi.

  • Contoh Subyek Email saat mengirim pesan ke Pusat Nasional ISSN Indonesia

    • "PERUBAHAN DATA : ID xxxxxx" untuk pesan perubahan data terbitan ID xxxxxxx
    • "RE KODE BILLING : ID xxxxx" untuk pesan permohonan kode billing baru ID xxxxxxxx
    • "PEMBAYARAN BILLING : ID xxxxxx" untuk pesan pemberitahuan telah membayar billing untuk terbitan ID xxxxx
    • "KONSULTASI ISSN : xxxxxxx" untuk pesan konsultasi ISSN
    • "VERIFIKASI ID xxxxxxx" untuk pesan selama proses verifikasi terbitan ID xxxxxxxxx

  • CONTOH SURAT PERMOHONAN ISSN:

      Kepada Yth. Plt. Kepala PDDI LIPI

      cq. Kepala Bidang Depositori

      di Jakarta

      Dengan Hormat,

      Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

      • Nama penerbit/pengelola:
      • Bekerjasama dengan:
      • Alamat penerbit/pengelola:
      • bermaksud mengajukan ISSN untuk:

      • Nama terbitan berkala:
      • Judul terbitan sebelumnya: (jika ada dan sudah tidak terbit lagi)
      • Bulan dan tahun pertama kali terbit:
      • Edisi berlaku ISSN yang di ajukan:
      • Frekuensi terbitan:
      • Bahasa untuk artikel yang diterbitkan:
      • Media terbitan (cetak/elektronik):
      • Alamat url terbitan:(jika ada)
      • Nomor ISSN Terkait: (jika ada, dalam media terbitan berbeda yang telah terbit dan memiliki nomor ISSN)
      • Bersama ini kami sertakan/upload persyaratan dokumen pendukung yang diminta, yaitu:

      • Cover (sampul) depan terbitan berkala yang dimaksud (bila belum pernah diterbitkan)
      • Susunan dewan redaksi
      • Daftar isi terbitan

        Demikian permohonan kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

          (Tempat...,tanggal/bulan/tahun)

          Kepala Lembaga/Dekan/Direktur...

          Tanda tangan dan cap/stempel

          Nomor induk pegawai

  • Dikelola oleh PDII dan TGJ LIPI Hak Cipta © 2007-2023 LIPI